Selamat Datang di Situs Resmi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Nusa Tenggara Barat
Foto Gallery
PROFIL DINAS
- Struktur Organisasi
- Renstra
- Visi dan Misi
- Tupoksi
 BASIS DATA
KESEHATAN HEWAN
BUDIDAYA
USAHA PETERNAKAN
KESMAVET
BALAI INSEMINASI
- Tupoksi
- Struktur Organisasi
- Lain-lain
BALAI RSH
- Tupoksi
- Struktur Organisasi
- Lain-lain
BALAI HMT-SERADING
- Tupoksi
- Struktur Organisasi
- Produk
REGULASI
- Ketentuan Tehnis
- Perizinan
-
Retribusi
- Standar Operasional
 

 

TUGAS POKOK DAN FUNGSI
DINAS PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
(PERDA PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT NOMOR 7 TAHUN 2008)

TUGAS

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan mempunyai tugas membantu Gubernur dalam melaksanakan urusan pemerintah daerah bidang peternakan berdasarkan asas otonomi, tugas pembantuan dan dekonsentransi.

FUNGSI

Dalam menyelenggarakan tugas Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan menyelenggarakan fungsi :

  1. Perumusan kebijakan tehnis bidang peternakan;

  2. Perencanaan program dan kegiatan bidang peternakan;

  3. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang peternakan;

  4. Pengkoordinasian dan pembinaan tugas bidang peternakan;

  5. Pengendalian dan evaluasi pelaksanaan tugas bidang peternakan;

  6. Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 


HARGA TERNAK DAN HT
Selengkapnya
PETA BPLM
BUMI SEJUTA SAPI
 

Top
Copyright © 2006 - Dinas Peternakan NTB. All rights reserved.
Jalan Udayana No. 5 Telepon 0370-628985; 621862 Mataram
email : disnakntb@telkom.net

web hit counter